01 Februari 2016

Motivasi Kehidupan (2)

Satu-satunya perbedaan antara orang-orang besar dengan orang kebanyakan adalah bahwa orang besar mengambil peran aktif dalam membentuk kehidupan mereka, mereka mendefinisikan apa impian mereka dan melakukan upaya untuk meraihnya.
Sementara orang kebanyakan dibentuk oleh kehidupan mereka. Mereka ini menunggu saja dengan pasif kemana kehidupan ini akan membawa mereka selanjutnya.

Perbedaan di antara kedua golongan ini adalah golongan pertama benar-benar hidup, sementara golongan kedua hanya sekedar hidup apa adanya.

Motivasi kehidupan (1)

Orang-orang yang sukses hidup dengan lengkap. Mereka bahagia dan penuh rasa syukur dan cinta terhadap segala sesuatu dalam kehidupan mereka.
Mereka sudah menemukan tujuan hidup mereka dan menunaikan misi mereka di dunia ini dengan baik, sehingga dunia ini menjadi tempat yang lebih baik dari pada ketika mereka belum datang.

Dunia menjadi lebih baik karena orang-orang yang sukses ini selalu melihat potensi terbaik dalam diri semua manusia di sekitar mereka, dan mereka selalu memberikan yang terbaik pula yang mereka punya kepada dunia.

Hati-Hati Dengan Manipulasi Sosial Via Facebook



Jika mengikuti perkembangan dalam dunia sosial media Indonesia, yang sekarang ini lagi ramai dibicarakan adalah masalah Setya Novanto dan juga Riza Chalid. Banyak orang yang menghujat dan marah dengan keduanya, akan tetapi ada pula yang dengan sekuat tenaga membelanya.

Uniknya, tidak secara langsung atau di dunia nyata, rata-rata pihak yang pro langsung membombardir laman fanspage-nya di Facebook dengan mempublikasikan tulisan yang bernada pembelaan. Walaupun tidak semua, akan tetapi bagi orang yang tidak begitu mengerti masalah sebenarnya akan termakan mentah-mentah dan terhasut dengan mudah.

Kali ini, bukan akan mengomentari kasus dari Setya Novanto atau juga Riza Khalid, akan tetapi  ingin berbagai infomasi mengenai cara pihak-pihak tertentu yang memanipulasi segala hal dan mereka publikasikan di laman fanspage-nya di Facebook.

Secara umum, Facebook adalah media sosial yang berfungsi untuk menghubungkan dan sarana berbagi online secara mudah. Dengan hanya beberapa klik saja, maka kita dapat terhubung dengan jutaan orang, grup atau komunitas sampai dengan artis-artis terkenal dunia tanpa harus pergi ke tempat dia/mereka berada.

Tidak hanya itu saja, sekarang ini Facebook juga digunakan untuk berbagai macam urusan, mulai dari berjualan secara online sampai dengan berbagi segala informasi dengan siapa saja. Sayangnya, hal ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk memanipulasi fakta yang ada atau dalam bahasa politiknya adalah mempelintir pernyataan dan kenyataan.


Nah, berkaca dari kenyataan spt di atas, berikut ini adalah beberapa cara yang rata-rata digunakan oleh seseorang atau pihak tertentu dalam memanipulasi sesuatu menggunakan Facebook.


Jika anda tidak berhati2, maka bersiaplah menjadi korban via manipulasi via online

Manipulasi Kenyataan
Untuk menghindari pandangan miring dan pernyataan yang tidak mengenakkan akan dirinya, maka seseorang akan melakukan manipulasi segala hal termasuk pada realita kehidupannya sendiri. Contohnya saja, hal itu dapat dilakukan dengan mengunggah foto, video atau juga status yang terlihat bahagia dan glamor, padahal pada kenyataannya sang pelaku memiliki hidup berbeda dengan apa yang terlihat di Facebook.

Bahasa Persuasif
Bahasa persuasif adalah bentuk klasik yang sangat sering dan mudah digunakan untuk menarik perhatian orang lain, bahkan di ranah online. Dengan menggabungkan bahasa persuasif yang digabungkan dengan bahasa-bahasa metafora, hiperbola atau sejenisnya, maka apa yang diunggah menjadi lebih memiliki ‘nyawa.’

Keakraban
Karena tidak dapat terhubung atau bertemu secara langsung, maka upaya untuk lebih dapat menjaring banyak orang agar percaya terhadap dirinya, maka seseorang akan langsung ‘terjun’ dan mengakrabkan diri dengan siapa saja yang mengikuti lamannya. Walaupun terlihat keakraban yang dilakukan adalah palsu, akan tetapi cara ini kerap digunakan dan terbukti berhasil.

Bijaksana
Dengan mengunggah berbagai macam status bijak atau juga foto dan video yang memperlihatkan bagaimana seseorang must behave all the time, maka secara tidak langsung orang lain juga akan menilai bahwa yang bersangkutan sangat kredibel dan layak diikuti. Walaupun pada kenyataanya, kepribadian sang pelaku masih jauh dari kata kredibel.

Memanfaatkan Lover dan Hater
Kata siapa lover dan hater itu hanyalah bumbu saja dalam dunia maya ini. Keberadaan keduanya merupakan senjata penting yang dapat digunakan oleh manipulator handal dalam memutarbalikkan fakta dan menggiring opini publik serta menciptakan lapangan perang bagi keduanya.

Selain 5 cara di atas, masih ada banyak sekali cara-cara lain yang juga digunakan, akan tetapi dengan menerapkan kelimanya saja, maka upaya untuk memanipulasi secara massal juga dapat dengan mudah dilakukan.

CARA PERHITUNGAN PBB, BPHTB, DAN PPH


Dalam transaksi properti ada tiga jenis pajak yang penting yang perlu diketahui oleh Pemilik, Pembeli, dan Penyewa rumah, yakni :

1.   Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
2.   Pajak Penghasilan (PPh), dan
3.   Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pajak-pajak Terkait Jual-Beli Properti

Untuk mengetahui cara perhitungan pajak-pajak tersebut, berikut ini pemaparannya :

Perhitungan Besaran PBB:
Sebuah rumah dengan bangunan 100 m2; berdiri di atas lahan 200 m2;.
Misalnya, berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) harga tanah Rp700.000 per m2; dan nilai bangunan Rp600.000 per m2;. Berapa besaran PBB yang harus dibayar oleh pemilik rumah tersebut?

* Harga tanah : 200 m2; x Rp. 700.000,-                    =    Rp    140.000.000
* Harga Bangunan: 100 m2; x Rp. 600.000                =    Rp      60.000.000
                                                                                                ——————– +
* NJOP sebagai dasar pengenaan PBB                    =    Rp    200.000.000
* NJOP Tidak Kena Pajak                                          =    Rp      12.000.000
* NJOP untuk penghitungan PBB                              =    Rp    188.000.000
* NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) :
20% x Rp188.000.000                                    =    Rp      37.600.000
* Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang :
0,5% x Rp37.600.000                                     =    Rp           188.000
* Faktor Pengurangan / Stimulus                               =    Rp             15.000
                                                                                                ——————-  –
PBB YANG HARUS DIBAYARKAN                         =    Rp            173.000

      
Perhitungan Besaran BPHTB

Seseorang membeli sebuah rumah di Jakarta dengan luas tanah 200 m2; dan luas bangunan 100 m2;. Berdasarkan NJOP, harga tanah Rp. 700.000 per m2; dan nilai bangunan Rp. 600.000 per m2;.
Berapa besaran BPHTB yang harus dikeluarkan oleh pembeli rumah tersebut ?

* Harga Tanah: 200 m2; x Rp. 700.000                      =    Rp    140.000.000
* Harga Bangunan: 100 m2; x Rp. 600.000                =    Rp      60.000.000
                                                                                                ——————– +
* Jumlah Harga Pembelian Rumah:                           =    Rp    200.000.000
* Nilai Tidak Kena Pajak *)                                         =    Rp      60.000.000
                                                                                                ——————– –
* Nilai untuk penghitungan BPHTB                            =     Rp    140.000.000
* BPHTB yang harus dibayar
     5% : 5% x Rp140.000.000                                     =    Rp        7.000.000

*) untuk wilayah Jakarta Rp. 60.000.000, Bogor Rp. 40.000.000, Tangerang Rp. 30.000.000 dan sebagainya. Besaran ini dapat berubah sesuai peraturan pemerintah setempat.
      
Perhitungan Besaran PPh

Seseorang menjual sebuah rumah di Jakarta dengan tanah 200 m2; dan luas bangunan 100 m2;. Berdasarkan NJOP harga tanah Rp. 700.000 per m2; dan nilai bangunan Rp. 600.000 per m2;. Berapa besaran PPh yang harus dikeluarkan oleh penjual rumah tersebut ?
Jawab :
* Harga Tanah            : 200 m2; x Rp. 700.000                      =  Rp    140.000.000
* Harga Bangunan      : 100 m2; x Rp. 600.000                      =  Rp      60.000.000
                                                                                                         ——————– +
* Jumlah Harga Penjualan Rumah                                         =  Rp    200.000.000
* PPh yang harus dibayar 5% : 5% x Rp. 200.000.000         =   Rp      10.000.000

  

BIAYA  NOTARIS & Pajak Jual Beli Rumah Tanah



Untuk Daerah Tangerang

Pajak Penjual 5% x ( Harga Jual – 60 Juta) (Jika harga jual kurang dari 60 juta, tidak kena pajak)
Pajak Pembeli 5% x ( Harga Jual – 30 Juta)

Biaya Notaris :

·         AJB Rp.750.000
·         Balik Nama Sertifikat Rp.750.000
·         Pengecekan Sertifikat Rp.200.000
·         Legalisir Pajak Rp.200.000
·         Salinan PBB Rp.250.000 (jika bukti pembayaran pajak 10 tahun terakhir tidak ada)


Dana ini berdasarkan November 2005.

Amalan yang bisa membuat kebahagiaan dunia & Akhirat

 BARANG SIAPA MENGAMALKAN INI DOSA BESAR SEKALIPUN ALLAH AMPUNI