Peristiwa Bubat adalah ekspedisi militer yang dilakukan Kerajaan Sunda Galuh ke Majapahit. Saksikanlah Video ini utk lebih jelasnya.
20 Januari 2022
Contoh Draft Surat Penawaran Jasa Konsultan Hukum pd Perusahaan
Jakarta, ......................... 2022
Kepada Yth.
..................... (Nama
Perusahaan/Perorangan)
di-
tempat.
Perihal:
Penawaran Jasa Konsultan Hukum
Dengan hormat,
Sebelumnya perkenalkanlah kami, (nama-nama
Lawyers/Pengacara), beralamat di ...............................
(Alamat Kantor), “Advokat & Konsultan Hukum,
dengan ini hendak mengajukan penawaran Jasa konsultasi Hukum kepada perusahaan
yang bapak/ibu pimpin. Adapun Ruang Lingkup,
Jangka Waktu dan Honorarium Jasa Konsultan Hukum yang kami tawarkan adalah
sebagaimana yang kami jelaskan dibawah ini.
RUANG LINGKUP
Untuk memenuhi kebutuhan jasa konsultasi
hukum Perusahaan yang bapak/ibu pimpin, kami menawarkan Jasa Konsultan Hukum
dengan ruang lingkup sebagai berikut:
1.
Legal Opini
Konsultan akan
memberikan Opini Hukum (Legal Opinion)
kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yaitu yang meliputi
isu-isu hukum yang berkaitan dengan korporasi, perizinan usaha,
ketenagakerjaan/perburuhan, hukum pidana dan isu hukum lainnya yang berkaitan
dengan strategi bisnis dan kebijakan perusahaan.
2.
Legal Drafting
Konsultan akan
melakukan pendampingan hukum bagi perusahaan dalam melakukan berbagai negosiasi
dengan pihak ketiga, khususnya negosiasi dalam rangka penyusunan kontrak bisnis
dan perselisihan yang timbul dari pelaksanaan kontrak-kontrak perusahaan, serta
melakukan pembuatan draf kontrak (contract
drafting) bagi kepentingan bisnis perusahaan.
3. Legal Due Diligence
Konsultan akan melakukan pemeriksaan dari segi hukum dan uji tuntas (Legal Due Diligence) terhadap aktivitas bisnis perusahaan yang meliputi merger dan akuisi, dan aktivitas lainnya yang memerlukan pertimbangan hukum dan pemeriksaan dokumen dalam rangka pelaksanaan Corporate Action.
4. Litigasi
Konsultan akan
memberikan bantuan hukum berupa pendampingan dalam penanganan kasus-kasus hukum
yang melibatkan perusahaan baik di luar maupun di dalam sidang pengadilan, dan
mendampingi perusahaan dalam rangka litigasi yang melibatkan perusahaan baik
sebagai saksi, pemohon, termohon, penggugat maupun tergugat dalam
perkara-perkara perdata serta sebagai pelapor, tersangka dan terdakwa dalam
perkara-perkara pidana.
Jasa Konsultan Hukum tersebut diberikan
kepada Perusahaan dalam bentuk baik lisan maupun tertulis, baik secara tatap
muka maupun dengan menggunakan sarana komunikasi lainnya yang disepakati
bersama diantara Konsultan dan Perusahaan.
JANGKA WAKTU
Kerja sama Jasa Konsultan Hukum ini
dilakukan berdasarkan perjanjian, dengan jangka waktu 1 (satu) tahun yang dapat
diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama diantara Konsultan dan Perusahaan.
HONORARIUM
Atas Jasa Konsultan Hukum yang
diberikan, Perusahaan wajib melakukan pembayaran honorarium kepada Konsultan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Untuk
Jasa Konsultan Hukum dalam bentuk Legal
Opini, Legal Drafting dan Legal Due Diligence, honorarium
ditentukan dalam bentuk retainer fee sebesar Rp. ..................... (............ juta rupiah) per-bulan.
2.
Untuk
Jasa Konsultan Hukum dalam bentuk Litigasi,
honorarium ditentukan dalam bentuk Lump Sum yang besarnya disepakati
bersama oleh Konsultan dan Perusahaan berdasarkan kompleksitas kasus/perkara
dan dengan mempertimbangkan estimasi jangka waktu penanganan kasus/perkara
tersebut serta dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus.
Demikian penawaran Jasa Konsultan
Hukum ini kami ajukan. Apabila ada informasi yang perlu diketahui lebih lanjut
berkaitan dengan surat Penawaran Jasa Konsultan Hukum ini maka bapak/ibu dapat
menghubungi kantor kami yang beralamat di ...............................
(Alamat Kantor) atau melalui telepon di nomor __________atau email ke ......................@....................com/co.id/ dsb.
Hormat kami,
........................,
S.H.
Advocate & Legal Konsultan
17 Januari 2022
11 Januari 2022
Dunia Terbalik
Ternyata jaman sekarang kebalik yaah... dulu Suami yg menghamili isterinya.... sekarang Isterinya yg menghamili suaminya ....
Tahukah Anda???
Tahukah anda??
Pemalas Juga ada Manfaatnya.
Pemalas juga ada manfaatnya yaa..
Amalan yang bisa membuat kebahagiaan dunia & Akhirat
BARANG SIAPA MENGAMALKAN INI DOSA BESAR SEKALIPUN ALLAH AMPUNI

-
Kumpulan situs-situs jejaring sosial yang cukup ngetren... Facebook Tweeter Meetme Tagged Badoo Hi5 Twoo Social Networking WAPLOG...
-
Peraturan pemerintah sekarang menyatakan Bahwa : Lomba Panjat Pinang dianggap Haram Karena dalam Fatwa MUI, menyatakan bahwa : Seharusnya di...